Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Royyis Ar Royyis hafidzohullohu ta’ala
Kemudian ketahuilah wahai ikhwani bahwasanya jihad terhadap jiwa adalah murodun lidzatihi (dimaksudkan untuk dirinya, tidak dimaksudkan untuk tujuan lain), adapun jihad terhadap musuh dengan perang maka murodun lighoirihi (dimaksudkan untuk tujuan lain) yaitu dimaksudkan untuk meninggikan kalimat Alloh. Dan sesuatu yang dimaksudkan untuk dirinya (murodun lidzatih) maka ia lebih didahulukan daripada sesuatu yang dimaksudkan untuk tujuan lain (murodun lighoirih).
Fase-fase Jihad fi Sabilillah
Setelah ini wahai ikhwan yang dimaksud jihad di dalam pembahasan dan pelajaran kita adalah jihad terhadap musuh dan memerangi musuh. Dan jihad ini yaitu jihad memerangi musuh sungguh telah melewati beberapa fase, lewatnya jihad di dalam fase-fase ini memiliki manfaat yang sangat agung, yaitu agar kita mengetahui kapan jihad itu disyariatkan dan kapan tidak disyariatkan, sehingga kita bisa melihat pada fase yang jihad disyariatkan pada fase tersebut, apabila kita hidup pada fase tersebut maka kita melaksanakan jihad yaitu jihad terhadap musuh/perang, tapi apabila kita tidak hidup pada fase tersebut (fase disyariatkannya jihad) maka kita menahan diri dari berjihad memerangi musuh sampai tiba fase yang jihad disyariatkan di dalamnya.
Posted by akh paiman
Posted by akh paiman 
Posted by akh paiman